
Takalar, Pasuruanpos.com – Alokasi dana BOS yang digelontorkan pemerintah setiap tahun disetiap lembaga satuan pendidikan (Sekolah), bertujuan untuk membantu mendanai beberapa item yang telah diatur sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.
Salah satu item untuk peruntukan anggaran, seperti pemeliharaan sekolah, pembayaran gaji honorer, kegiatan ekstrakurikuler, memberdayakan perpustakaan melalui refrerensi buku dan media berbasis teknologi digital dan yang lainnya.
Sayangnya, penggunaan dana BOS di SMPN 1 Mappakasunggu Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan justeru mengundang tanda tanya gegara tidak mengacu pada juknis.
Dugaan adanya ketidak-beresan dalam pengelolaan dana BOS itu, terlihat saat Ketua Investigasi LSM Perak Rahman Samad menemui Kepala SMPN 1 Mappakasunggu Normah, S.Pd., M.Pd, di ruang kerjanya, Rabu (12/03/2025).
Dalam penjelasannya yang tidak logic dan rasional itu, justeru memantik adanya kejanggalan dengan sistem pembayaran media.
Diakui Kepala Sekolah, pihaknya sudah membayarkan untuk Bulan Januari, Februari dan Maret.
Disebutkan, ada 45 media yang sudah dibayar dengan total anggaran Rp 4.500.000.
Anehnya, dari 45 media justeru ada beberapa media cetak diduga tidak memiliki bukti fisik tetapi mulus dibayarkan, seperti koran, tabloid atau majalah.
“Secara administrasi, hal-hal seperti inilah tidak boleh terjadi apalagi membayarkan tanpa ada bukti fisik. Ini namanya melanggar sesuai ketentuan Juknis dan akan menjadi temuan nanti,” beber Rahman Samad.
Dengan kondisi tersebut, Ketua investigasi LSM perak meminta kepada pihak APH, dalam hal ini kejaksaan atau kepolisian segera memanggil dan memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) SMPN 1 Mappakasunggu demi mewujudkan azas transparanasi dan akuntabel.
Sejatinya, jelas Rahman, pihak kepala sekolah harus mengacu dengan juknis karena ini menyangkut uang negara yang dipungut dari pajak rakyat.
Apalagi, Juknis dana BOS itu sudah sangat jelas diketahui apa dan bagaimana penggunaan serta larangannya.
Separah itukah pengelolaan dana BOS SMPN 1 Mappakasunggu Takalar yang diduga menyimpang dari Juknis ?. tanya Rahman seakan tidak percaya. (Idris)