
PASURUAN, paspos.com – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, M.Shobih Asrori, anggota dewan serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Pasuruan melalui Wakil Bupati Shobih Asrori, membacakan Nota Pengantar dan Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.
Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 adalah Hilirisasi potensi unggulan daerah dan peningkatan produktivitas usaha mikro melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan kemandirian pangan pertumbuhan ekonomi inklusif dimana skala prioritas pembangunan meliputi:
- Hilirisasi yang berfokus pada pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.
- Peningkatan produktivitas dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah agar memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
- Integrasi dan kolaborasi yaitu dengan membangun sinergi antar berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih komprehensif.
Di samping itu, Wakil Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur.
Penyusunan juga mengacu pada basis tematik, holistik, integratif, dan spasial, dengan prinsip money follow program.
Menurutnya, dari sisi keuangan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,499 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,3 triliun.
“Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan pembiayaan, belanja daerah sementara dialokasikan Rp 3,9 triliun. Sehingga, defisit direncanakan sebesar Rp 449 miliar,” ujarnya.
Gus Shobih berharap semua pihak dapat bekerja sama agar pembahasan berjalan tepat waktu. “Kita ingin hasil terbaik yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat, menguraikan, rancangan tersebut akan dibahas di tingkat komisi sebelum diputuskan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam pengawasan setiap tahap pembahasan KUA – PPAS secara transparan, akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang disusun memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di sektor prioritas yang menyentuh hajat hidup orang banyak”, pungkasnya. (bs)