
Pasuruan, paspos.com – Bupati Kabupaten Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (05/06/2025).
Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan, bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.
“Perubahan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Rusdi di hadapan para anggota dewan dan stakeholder lainnya.
Rusdi Sutejo menambahkan, bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mencapai Rp 4 triliun lebih, naik sekitar Rp 238 miliar dari proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp 3,8 triliun lebih.
Kenaikan ini bersumber dari,
pajak daerah Rp 672 miliar –
retribusi daerah Rp 385 miliar serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5 miliar.
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, Rp 107 miliar lebih
Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp 2,88 triliun, terdiri dari transfer dari pemerintah pusat Rp 2,71 triliun, transfer antar daerah Rp166 miliar lebih
total anggaran belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp 4,30 triliun, yang dialokasikan untuk,
belanja operasi Rp 3,10 triliun,
belanja modal Rp 517 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 42 miliar dan belanja transfer Rp 643 miliar.
Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Rusdi Sutejo juga menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya Rp1 miliar lebih.
Mengakhiri pemaparannya ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menjaga komitmen agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berjalan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah,” bebernya. (Dir)